Ini Perbedaan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Diri

Tidak ada seorangpun yang ingin mengalami kecelakaan, baik itu kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja. Meskipun begitu, terkadang kita tidak bisa melepaskan diri dari yang namanya musibah. Bahkan meskipun kita sudah berusaha sekuat tenaga dengan berhati-hati saat di jalan, bisa saja perilaku oranglain yang membuat kita celaka. Hal inilah yang membuat banyak orang mulai merasa perlu untuk membuat asuransi kecelakaan diri.

Meskipun asuransi ini tidak bisa benar-benar melindungi Anda dari kemungkinan terjadinya kecelakaan, namun dengan uang tanggungan dari asuransi akan membantu kondisi finansial Anda. Setidaknya Anda tidak akan dipusingkan dengan biaya berobat yang harus dibayar untuk perawatan pasca kecelakaan. Apalagi jika ternyata Anda mengalami cacat tetap total saat terjadi kecelakaan hingga tidak lagi mampu mencari nafkah untuk keluarga. Atau jika ternyata Anda meninggal dalam kecelakaan tersebut, tentunya ahli waris yang Anda tinggalkan akan mengalami kesedihan. Sedih karena harus kehilangan Anda dan juga harus memikirkan bagaimana harus menjalani hidup selanjutnya tanpa adanya pencari nafkah.

Perbedaan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
(sumber : Akuntan Cilik)

Hmm, dari penjelasan di atas mungkin Anda langsung berpikir bahwa asuransi kecelakaan diri ini sama dengan asuransi jiwa. Sebab sama-sama menjamin secara finansial ketika Anda mengalami cacat tetap total atau meninggal. Memang, secara sepintas terlihat sama. Namun sebenarnya keduanya tidaklah sama.

Asuransi jiwa memberikan tanggungan jiwa pemegang polis meninggal karena beberapa hal, namun biasanya kecelakaan kerja tidak termasuk di dalamnya. Bahkan beberapa jenis kecelakaan termasuk ke dalam daftar hal yang tidak ditanggung oleh asuransi jiwa. Apalagi bagi Anda yang bekerja di suatu bidang dengan risiko kecelakaan yang cukup tinggi, tidak mudah untuk bisa membuat asuransi jiwa.

Sementara itu, asuransi kecelakaan diri akan memberikan pertanggungan finansial apabila sang pemegang polis mengalami kecelakaan. Baik itu kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas. Bahkan asuransi ini akan memberikan pertanggungan seadanya sang pemegang polis bekerja di sebuah bidang yang memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi. Itulah sebabnya pada saat membuat polis asuransi, biasanya perusahaan asuransi akan menanyakan pekerjaan Anda. Hal tersebut akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan biaya premi. Tidak hanya kecelakaan dalam bentuk fisik saja yang akan dijamin, kecelakaan akibat menghirup gas beracun atau terkena virus juga termasuk ke dalam daftar pertanggungan.

Perbedaan pertanggungan antara asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan ini sebenarnya bisa dikatakan saling melengkapi. Meskipun begitu tetap saja ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh asuransi kecelakaan ini. Jadi tetap baca isi polis asuransi dengan baik ya. (Vita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.