Cermati Beberapa Hal Ini Sebelum Transaksi Apartemen

Jangan lengah. Mungkin itulah kalimat yang tepat untuk menggambarkan transaksi ketika hendak membeli apartemen. Sebab, apartemen bukan hanya sekadar tawar menawar harga saja, lho. Banyak hal yang harus dicermati sebelum Anda hendak memboyong satu unit apartemen, apalagi jika letaknya di pusat kota seperti apartment mega kuningan. Jangan langsung tergoda dengan harga miring atau iming-iming cicilan ringan sebab membeli apartemen tidaklah semudah itu.

Agar Anda tidak terjebak dan tertipu oleh mulut manis para developer, simak tips berikut:

  • Waktu pemasaran

Tips Transaksi Jual Beli ApartemenPatut diperhatikan bahwa penjualan apartemen baru dapat dilakukan jika pengembang telah menyelesaikan pembangunan apartemen dan mendapat izin layak huni. Perizinan ini pun harus sudah terbit dan sah kedudukannya secara hukum. Namun, sekarang ini banyak developer yang bandel dan memilih langsung menjual unit apartemennya ketika bangunan masih dalam tahap perencanaan. Hal ini tentunya akan sangat merugikan calon pembeli dan mengandung risiko yang cukup tinggi. Jadi, selalu cermati kapan waktu pemasarannya agar Anda tidak merugi nantinya.

  • Pilih-pilih pengembang

Di tengah banyaknya developer properti yang ada di Indonesia sekarang ini, tentunya akan sulit dalam menilai mana developer yang benar-benar kompeten dan mana yang tidak. Jika bingung, Anda bisa memilih developer yang secara jujur menampilkan sertifikat HGB atau Hak Guna Bangunan di atas tanah yang hendak di bangun dan memiliki izin resmi terhadap pembangunannya. Hal ini bisa menjadi ‘jaminan’ Anda untuk merasa aman ketika memilih developer properti yang akan menangani apartemen Anda.

  • Sistem pembayaran

Biasanya, proses pembayaran unit apartemen ini dimulai dengan pembayaran uang muka atau down payment sebagai ‘tanda jadi’ untuk unit apartemen yang diinginkan. Selanjutnya, ada yang dinamakan dengan pembayaran bertahap, lalu KPA atau Kredit Kepemilikan Apartemen, dan juga pelunasan langsung. Pastikan bahwa Anda mendapat surat perjanjian perikatan jual beli (PPJB) sesudah membayar cicilan pertama atau uang muka.

Semoga artikel di atas bisa membantu Anda semakin cerdik dan teliti saat ingin membeli apartemen!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.