Tips Lancar Mengajukan Klaim Asuransi Mobil
Mengajukan klaim asuransi mobil bisa jadi hal yang memakan waktu dan menyulitkan. Kadang, karena kurangnya pengetahuan atau informasi asuransi mobil yang dimiliki, pengajuan klaim yang dilakukan bisa saja kemudian ditolak oleh pihak perusahaan asuransi. Tentunya Anda tidak mau kan ini terjadi pada Anda? Nah, untuk menghindari kejadian seperti itu, beriku ini beberapa tips dalam mengajukan klaim asuransi mobil yang bisa membantu memperlancar proses klaim di antaranya:
Hubungi perusahaan asuransi
Segeralah menghubungi perusahaan asuransi setelah mengalami kecelakaan atau mobil Anda dicuri, setidaknya dalam waktu 1×24 jam. Beberapa perusahaan memberlakukan ketentuan untuk melakukan pelaporan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Lewat dari jangka waktu tersebut, maka pengajuan klaim Anda bisa ditolak. Untuk itulah, lebih cepat menghubungi perusahaan asuransi akan lebih baik.
Buat bukti
Sebagai bukti, ambillah foto dari kerusakan pada kendaraan yang diakibatkan oleh kecelakaan. Setelah itu bawalah ke bengkel rekanan asuransi terdekat. Sementara bila mobil Anda hilang , maka segera laporkan kehilangan kendaraan ke kantor polisi terdekat.
Lengkapi dokumen yang dibutuhkan
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengklaim asuransi ini di antaranya adalah data polis, identitas pengemudi lain yang terlibat kecelakaan, STNK, dan sebagainya.
Informasi kronologis kejadian
Saat dilakukan survei atau saat Anda melaporkan kehilangan/kecelakaan yang menimpa kendaraan, petugas dari perusahaan asuransi akan menanyakan kronologis kejadian yang terjadi. Sebaiknya persiapkan dengan baik lampiran atau penjelasan kronologi yang singkat, padat, dan jelas. Perusahaan asuransi bisa saja menolak klaim bila kronologis yang diceritakan dianggap tidak logis.
Pertanggungan pihak ketiga
Selain manfaat penggantian kerusakan yang terjadi pada mobil, asuransi mobil juga bisa menghindarkan kita dari pengeluaran ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi pada mobil lain yang terlibat kecelakaan (pihak ketiga). Untuk bisa mendapatkan manfaat ini, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, seperti surat pernyataan ganti rugi dari pihak ketiga, surat pernyataan tidak ada asuransi pihak ketiga, identitas pihak ketiga, serta surat keterangan kecelakaan dari kepolisian.
Minta pendampingan saat mengajukan klaim
Agar pengajuan klaim bisa lebih mudah, Anda bisa meminta bantuan agen asuransi yang mendaftarkan asuransi mobil Anda. Bantuan pendampingan dari agen asuransi ini juga bisa dilakukan bila Anda sebagai nasabah menderita efek dari kecelakaan, misalnya saja harus dirawat di rumah sakit dan tidak bisa untuk mengurus proses klaim secara langsung. Karena itu saat pertama kali mendaftarkan asuransi Anda harus memastikan bahwa agen tersebut merupakan agen yang resmi dan siap membantu saat mengajukan proses klaim.
Semoga tips tadi bisa membantu memperlancara proses pengajuan klaim asuransi mobil Anda. (raw)